Bagi pembeli Blok Mesin & Chasis Hino, tentu perlu diketok nomornya. Persyaratan yg dibutuhkan adl:
1. Fotocopy STNK & BPKB
2. Esek-esek Asli, No Mesin & Chasis
3. Surat Pernyataan dari dealer diatas meterai
Dengan melengkapi persyaratan diatas, HMSI dapat mengetok Blok Mesin ataupun Chasis Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar