Kamis, 17 Februari 2011

HINO ZY: Truk Hino Baru Rambah Tambang

Satu lagi produk Hino diluncurkan. Kali ini PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) main distributor Hino menyerahterimakan 28 unit ZY Hino 700 yang diimpor langsung dari Jepang, kepada konsumen Hino di Banjarmasin, Kamis (17/2).
  
Serah terima bekerjasama dengan Mitra Hino ini dilaksanakan di PT Mitra Profitamas Motor, Wisma Cakrawala, Jalan A Yani Km 12,2 Gambut, Kabupaten Banjar. Ada tiga perusahaan penerima Hino tersebut, yakni PT Bina Sarana Sukses (20 unit), PT Anugerah Binuang Mulia (4 unit) dan PT Jhonlin Baratama (4 unit).
  
Hadir dalam acara ini Toshiro Mizutani President Director HMSI, Masakazu Ichikawao Vice President Hino Motor Sales Limited, Irwan D Sutanto Executive Officer Marketing HMSI, Winarman Halim pemilik PT Mitra Profitamas Motor (Mitra Hino).
  
"Pasar kendaraan niaga di Banjarmasin masih terbuka lebar, dengan berlimpahnya sumberdaya alam tambang maka Hino ZY adalah produk inovatif yang mendukung industri pertambangan. Hino ZY didukung performa tangguh dan tahan lama untuk menghadapi medan berat," terang Mizutani.
   
Lanjut Mizutani, sepanjang 2011 ini, Hino menargetkan 120 unit Hino ZY terjual dan sampai Februari ini sudah 36 unit tiba di Indonesia, 28 di antaranya adalah yang diserahkan kepada konsumen di Banjarmasin.
   
Sementara Winarman Halim, mengatakan, pihaknya menargetkan untuk wilayah Kalsel minimal 100 unit terjual dalam tahun ini, untuk saat ini saja sudah dinyatakan terjual 46 unit untuk kategori 5. Mengenai harga jual, di Jakarta dibanderol 143 ribu US$ sedangkan di Banjarmasin 145 ribu US$ belum termasuk PPN.
  
"2011 bisnis pertambangan semakin membaik, tentunya akan memberikan efek terhadap pasaran truk, apalagi Hino ZY adalah truk spesialis medan berat yang sangat cocok untuk wilayah pertambangan. Jadi jelas kalau Hino ZY adalah partner kerja yang memberikan keuntungan bagi penggunanya," jelas Winarman.
   
Secara teknis, menurut Irwan D Sutanto, Hino ZY dengan GVW 58 ton ini adalah kendaraan angkut yang efisien dengan biaya operasional lebih rendah dari truk lainnya. Soal spare parts tersedia lengkap dengan harga yang terjangkau dan mudah didapatkan.
  
"Mesinnya VG turbo dilengkapi transmisi ZF EcoSplit yang dilengkapi power shift. Kendaraan kategori 5 ini juga dilengkapi air cleaner yang didesain khusus untuk wilayah pertambangan yang berdebu," jelasnya.

1 komentar:

  1. CONSIGNE / UNDER NAME :
    Tidak memiliki dokumen kelengkapan impor ?
    Mudah, PT.Mahkota Dua Putra memiliki izin impor yang lengkap dan siap menyewakan kepada perusahaan atau perorangan yang membutuhkan izin impor atau disebut juga undername import.
    Apa itu undername import?
    cara Impor Undername yaitu mengimpor barang dari luar negeri dengan meminjam perusahaan lain yang memiliki izin dan terdaftar di pabean.
    Agar proses impor berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya dipilih perusahaan yang reputasinya baik dan terpercaya, dan perlu dibuat Surat Perjanjian secara tertulis (Surat Indentor) dan jelaskan dalam perjanjian apakah ingin Q/Q atau langsung kepada penerima Undername.
    Kirim penjelasan ke supplier dan nyatakan bahwa perusahaan itu hanya ditunjuk sebagai pelaksanaan impor saja, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
    Tanyakan ke shiper perihal Proforma Dokument i, e: Packing List, Invoice, Bill of Lading/Air Way Bill, dan kemudian periksa serta konfirmasi dengan perusahaan undername dan jika perusahan undername menyatakan Tidak Masalah, maka barang siap dikirim dan pastikan kepada perusahaan undername siapa pengangkut (freight forwarder) barang tersebut sampai ke pelabuhan di Indonesia.
    Setelah barang sampai ke pelabuhan di Indonesia, maka shipper atau agen forwarder di Indonesia menyiapkan dokumen untuk mendapatkan PIB (Pemberitahuan Impor Barang) dengan sistim EDI/PPJK, lalu membayar bea masuk ke Bank, dan setelah itu hubungi EDI/PPJK untuk mendapatkan respon. Dalam hal ini hasil yang diperoleh ada dua kemungkinan, yaitu:
    1. Jalur Hijau ‘green line’ : Barang langsung dapat keluar setelah dokumennya diperiksa.
    2. Jalur Merah ‘red line’ : Barang perlu diperiksa fisiknya oleh Bea Cukai. Setelah mendapat respon EDI/PPJK, baru mendapat deklarasi impor (NOTUL) dari kantor pabean bahwa barang telah selesai diproses dan barang boleh keluar.
    Jika barang impor mendapat NOTUL (Pajak Pertambahan Nilai), bayar dahulu pajak pertambahan nilai untuk mendapat SPPB (Surat Perintah Pengeluaran Barang) atau deklarasi impor dari Imigrasi.
    Seluruh dokumen impor seperti PIB, Pembayaran Bea Masuk, kopi Air Way Bill, kopi Bill of Lading dan lain-lain diberikan kepada perusahaan undername, sedangkan kopiannya untuk pemilik barang.
    Contac us
    JUN
    jun.import@gmail.com
    WA : 0812 8241 6672

    BalasHapus